infopenerbangan – Otoritas Penerbangan Sipil Malaysia menangguhkan semua penerbangan Boeing 737 MAX 8 di wilayah udaranya sejak Selasa (12/3/2019), setelah kecelakaan pesawat Ethiopian Airlines di Addis Ababa.
Chief Executive Officer regulator penerbangan Malaysia Ahmad Nizar Zolfakar menegaskan, penangguhan tersebut didasari dua kecelakaan fatal yang melibatkan model Boeing 737 MAX 8 dalam waktu kurang dari lima bulan.
“Otoritas Penerbangan Sipil Malaysia dengan segera menangguhkan operasi pesawat Boeing 737 MAX 8 yang terbang ke atau dari Malaysia dan transit di Malaysia hingga pemberitahuan lebih lanjut,” katanya dalam sebuah pernyataan singkat.
Selain Malaysia ada Inggris, Uni Emirat Arab, Oman serta Australia yang turut menambah panjang daftar negara yang melarang pengoperasian Boeing 737 Max menyusul jatuhnya pesawat jenis ini yang dioperasikan Ethiopia Airlines.
Otorita Penerbangan Sipil Inggris, CAA, mengatakan pelarangan operasional Boeing 737 Max di wilayah udara negara tersebut “sebagai langkah berjaga-jaga”.
Sementara itu, keputusan Uni Emirat Arab diambil setelah otoritas penerbangan di negara tersebut mencapai kesepakatan dengan Boeing dan otoritas di Amerika Serikat untuk melakukan investigasi, kata kantor berita Reuters dengan mengutip kantor berita resmi di Dubai, WAM.
Senada dengan UAE, Otoritas Keselamatan Penerbangan Sipil Australia (CASA) mengatakan pada Selasa malam bahwa semua penerbangan 737 MAX yang masuk dan keluar dari negara itu, telah ditangguhkan untuk kepentingan keselamatan publik.
“Ini adalah penangguhan sementara, kami menunggu informasi lebih lanjut untuk meninjau risiko-risiko keselamatan dari operasi lanjutan Boeing 737 MAX ke dan dari Australia,” kata Kepala Eksekutif dan Direktur Keselamatan Penerbangan CASA Shane Carmody.
Dikatakan saat ini, Fiji Airways satu-satunya maskapai yang mengoperasikan pesawat Boeing 737 MAX ke Australia. (*)