DomestikHighlight

Bila Lalai, Lion Air Diberikan 3 Sangsi

Pihak Otoritas Bandara Wilayah 1 menggelar rapat internal guna menginvestigasi kejadian mendaratnya pesawat Lion Air JT 161 dari Singapura di Terminal 1 Domestik Bandar Udara Internasional Soekarno Hatta, Selasa (10/5). Rapat berlangsung Minggu (15/5) dihadiri pejabat Kementerian Perhubungan, Angkasa Pura II, Ditjen Imigrasi, Ditjen Bea Cukai dan Lion Air.

Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah I Muzaffa menjelaskan, nantinya akan dilakukan investigasi oleh CIQ (Customs, Immigration and Quarantine) serta jajaran Kementerian Perhubungan sesuai Undang-undang Nomor 1/ 2009.

Muzaffa melanjutkan, setelah hasil investigasi tersebut selesai, maka Otoritas Bandara Wilayah I akan ada surat tanggapan diberikan kepada manajemen Lion Air.

“Apabila lalai ada 3 tindakan yaitu teguran keras, tanggungan dan revoke,” ujarnya.

Tags

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close
gudanggacor
https://bridgejunks.com/ https://crownmakesense.com/ https://brithaniabookjudges.com/ https://hughesroyality.com/ https://rhythmholic.com/ http://konfidence.cz/ https://nfxdigital.com/ https://muscadinepdx.com/ https://oncoswisscenter.com/ https://www.turunclifehotel.com/bandar89/ bandar89 https://www.medboxrx.com/ https://www.kupujmo-lokalno.hr/ https://www.english-chesterfields.co.uk/wp-includes/images/