Highlight

Kementrian Agama Tidak Berencana Beli Pesawat Untuk Jamaah Haji

Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama, Abdul Djamil mengatakan di dalam undang-undang belum ada aturan untuk pembelian pesawat sendiri. Sehingga tidak dimungkinkan bagi pemerintah bertindak tanpa adanya regulasi. Dan Kementerian Agama tidak memiliki rencana untuk melakukan pembelian pesawat, karna tugas Kementerian Agama berkaitan dengan penyelenggaraan, pelayanan, perlindungan dan bimbingan teknis ibadah haji jamaah.

“Undang-undang belum boleh (pembelian pesawat haji). Belum ada celah untuk kita membeli pesawat. Kalau bertindak tanpa adanya regulasi menjadi masalah,” ujar Abdul Djamil di Jakarta,dikuti dari ROL Selasa (12/5).

Masalah pembelian pesawat akan menjadi urusan Badan pengelolaan keuangan haji (BPKH) yang saat ini masih dalam proses pembentukan. BPKH merupakan turunan dari undang-undang pengelolaan keuangan haji no 34 tahun 2014. (*/Azh)

Tags

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close
gudanggacor
https://bridgejunks.com/ https://crownmakesense.com/ https://brithaniabookjudges.com/ https://hughesroyality.com/ https://rhythmholic.com/ http://konfidence.cz/ https://nfxdigital.com/ https://muscadinepdx.com/ https://oncoswisscenter.com/ https://www.turunclifehotel.com/bandar89/ bandar89 https://www.medboxrx.com/ https://www.kupujmo-lokalno.hr/ https://www.english-chesterfields.co.uk/wp-includes/images/