Infopenerbangan,- PT Dirgantara Indonesia (PTDI) mendapatkan pesanan pesawat jenis CN-235 dari Nepal dan Senegal. Pemerintah memberikan mandat kepada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank untuk menyediakan fasilitas pembiayaan atas program ekspor pesawat terbang yang tertuang melalui Keputusan Menteri Keuangan No.649/KMK.08/2017.
“Ekspor pesawat udara ke Nepal dilatarbelakangi oleh adanya permintaan dari negara tersebut untuk menyediakan pesawat yang sesuai dengan kondisi geografisnya,” ungkap Dwi Wahyudi, Direktur Pelaksana I Indonesia Eximbank.
Secara resmi, dua belah pihak telah melakukan penandatanganan kesepakan pembiayaan. Tidak hanya kepada dua negara itu, PTDI juga menargetkan dapat melakukan ekspor produk pesawat udara ke negara tujuan Thailand, Nepal, Uni Emirat Arab, dan negara-negara di kawasan Afrika yang tidak diembargo Perserikatan Bangsa-Bangsa.
“Pada tahap pertama, fasilitas pembiayaan diberikan dalam bentuk modal kerja untuk mendukung ekspor pesawat terbang ke Nepal dan Senegal,” Wahyudi.
Ia mengatakan pihak Eximbank akan memberikan modal sebesar Rp354 miliar kepada PTDI dengan jangka waktu 12 bulan.
“Modal kerja di sini diberikan berdasarkan underlying yang diberikan sesuai kontrak PTDI dengan pembeli. Jadi kami berikan by progress, memang progresnya mencapai 354M ya bisa dicairkan tapi pakai underlying,” katanya. (*/NP)