
Infopenerbangan – Bandar Udara (bandara) Radin Inten II yang terletak di Provinsi Lampung terus berbenah diri mewujudkan sebagai bandara internasional pada tahun ini. Saat ini komunikasi dengan otoritas bandara dan maskapai penerbangan terus dilakukan guna membuka akses penerbangan ke luar negeri.
Adanya perubahan status bandara tersebut diharapkan meningkatkan lalu lintas perdagangan dan penumpang dari dan menuju keluar negeri.
Terkait hal ini, Gubernur Lampung M Ridho Ficardo mengakui langkah menjadikan Bandara Radin Inten II sebagai bandara internasional tidak banyak hal yang perlu dilakukan lagi. “Tinggal bagaimana komitmen kita bersama menyiapkan penerbangan ke luar negeri oleh maskapai penerbangan,” kata Ridho, Jumat (31/3/2017).
Ia menjelaskan, bahwa saat ini Pemprov Lampung telah berkomunikasi dengan otoritas bandara dan maskapai penerbangan agar akses penerbangan ke luar negeri segera dilakukan.
“Kesiapan sarana pendukung saat ini sudah ada. Mulai dari keimigrasian, karantina hewan dan makanan, dan bea cukai. Dengan siapnya legalitas maskapai melakukan penerbangan ke luar negeri, secara otomatis Bandara Radin Inten II dapat disebut bandara internasional,” imbuhnya.
Sementara itu, Humas Bandara Radin Inten II Wahyu Aria mengungkapkan bahwa sarana dan prasarana pendukung bandara saat ini telah dioperasional. Disebutkan pula, hingga saat ini belum ada pengajuan izin terbang dari maskapai untuk melayani rute ke luar negeri. (*/Rf)